MEDAN (Berita): Selama ini maskapai penerbangan (airline) sesuka hatinya menaikkan dan menurunkan harga tiket pesawat, bahkan kenaikannya tidak ada batasan dan terkadang di luar kewajaran.
"Kami akan memanggil para maskapai penerbangan karena hingga kini belum ada penetapan harga tiket untuk pesawat. Padahal tarif angkutan sebagai salah satu sektor pemicu inflasi di Sumut," kata Sabrina, Wakil Ketua TPID Sumut kepada wartawan usai rapat TPID Sumut dan Medan di Gedung Bank Indonesia Wilayah IX Sumut-Aceh Jalan Balaikota Medan kemarin malam.
Rapat itu dihadiri Ketua Tim Ahli TPDI Sumut Nasser Atorf yang juga selaku Direktur BI Kantor Wilayah IX Sumut-Aceh, anggota DPD RI Parlindungan Purba, Ketua Tim Ahli TPID Kota Medan Qamarul Fat dan Wakil Ketua Tim Ahli TPID Medan Mikael Budisatrio.Kenaikan harga tiket pesawat menanjak tajam ketika masa peak season seperti musim liburan anak sekolah, masa lebaran dan akhir tahun.
Kenaikan harga tiket itu bahkan sampai lebih dari 100 persen dari harga hari biasanya."Kenaikan harga tiket pesawat itu di luar kewajaran, suka hati saja menaikkan," katanya.Menurutnya, dia pernah rapat dengan maskapai penerbangan dan saat itu dia menanyakan harga tiket yang naiknya luar biasa saat masa peak season tersebut.
Namun, lanjutnya, saat itu direksi maskapai-maskapai itu hanya menjawab belum ada aturan batas atas dan bawah soal tarif angkutan udara hingga kini. Dan karena hal inilah, tegasnya, tarif angkutan udara mengalami kenaikan tajam disaat hari besar seperti menjelang lebaran ini.Anggota DPD RI Parlindungan Purba juga menambahkan karena tidak adanya batasan itu maka maskapai dengan sesuka hatinya melakukan kebijakan menaikkan harga tiket.
"Kita akan memperluas wewenang kita kalau begitu. Karena selama ini TPID hanya mengurusi bagaimana harga kebutuhan pokok tetap stabil. Karena harga tiket pesawat juga merupakan salah satu pendongkrak inflasi disaat lebaran, kita juga akan memanggil perusahaan-perusahaannya," katanya.
Sebelum memanggil, kata Parlindungan, pihaknya terlebih dahulu akan menyurati perusahaan maskapai penerbangan. Kita, ucapnya, akan menanyakan bagiamana cara mereka menetapkan tarifnya dan atas dasar apa menaikkan harga tiket di saat menjelang hari besar.
Sementara itu, Ketua Tim TPID Sumut yang juga Pimpinan BI Wilayah IX Sumut dan Aceh, Nasser Atorf menyebutkan berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) inflasi Juli 2012 di Sumut 0,67 persen sedangkan secara nasional 0,70 persen. Sedangkan inflasi Januari-Juli 2012 tercatat 2,84 persen. Dari Januari sampai Juli 2012 inflasi di Sumut lebih tinggi dibanding inflasi nasional yang hanya 2,5 persen.
"Di Kota Medan misalnya, tercatat beberapa komoditas penyumbang inflasi pada Juli 2012 seperti angkutan udara, upah pembantu rumah tangga, beras, daging ayam ras, bayam, daging sapi, dan kontrak rumah," sebutnya.Oleh sabab itu, pihaknya tetap akan melakukan pantauan ke pasar, distributor, pengadaan pasar murah oleh pemko, dan operasi pasar oleh Bulog.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar