BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA

Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

Rekan Netter ...

Prospek Bisnis online di bidang penjualan tiket pesawat masih sangat besar peluangnya, selama perusahaan penerbangan masih ada dan dunia pariwisata terus berkembang, bisnis tiket tiket pesawat masih layak untuk dipertimbangkan, hal yang perlu diperhatikan adalah menjamurnya pusat penjualan tiket dimana – mana, sehingga daya saing semakin tinggi, perlu suatu terobosan yang inovatif agar tetap bersaing sehat. Ini lah yang menjadi pertimbangan birotiket.com sehingga membuka peluang bisnis online menjadi biro tiket pesawat secara online dengan modal sedikit tetapi hasil yang sangat luar biasa..

KEUNTUNGAN APA SAJA YANG AKAN ANDA DAPATKAN ?

1. Proses reservasi / booking bisa dilakukan darimana saja dan kapan saja di seluruh wilayah Indonesia.

2. Data yang transparan langsung dari airline.

3. Proses reservasi langsung dilakukan dari sistem airline.

4. Anda bisa mencetak sendiri tiket anda dan penumpang anda bisa langsung terbang.

5. Pembayaran melalui transfer bank sehingga bisa lebih cepat dan akurat.

6. Anda bisa menjual kembali tiket tersebut kepada orang lain dengan harga pasar.

Selain beberapa keuntungan di atas, masih banyak lagi keuntungan yang akan anda dapatkan jika bergabung bersama kami, selengkapnya silahkan klik disini

Tampilkan postingan dengan label Mandala. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mandala. Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 Desember 2011

Januari 2012 Asuransi "Delay" Mulai Diimplementasikan.

 
JAKARTA, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menggodok Pasal 16 dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 yang mengatur soal mekanisme asuransi delay, khususnya syarat konsorsium asuransi.

Targetnya, peraturan ini akan siap diimplementasikan pada 1 Januari 2012 nanti. "Sekarang kami sedang menyusun persyaratan konsorsium asuransi, perusahaan mana saja yang mau masuk," ujar Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Selasa (27/12/2011) di Jakarta.

Pelaksana Harian Direktur Angkutan Udara, Djoko Murjatmodjo, menyatakan, aturan asuransi delay ini sudah disetujui oleh semua maskapai. "Semua maskapai sudah setuju, tapi yang masih didiskusikan adalah pasal 16 soal konsorsium asuransi," ujar Djoko.

Menurutnya, syarat-syarat perusahaan asuransi yang ingin ikut dalam peraturan ini, seperti aturan hukum modal minimum perusahaan asuransi, masih disusun. "Hari ini kami sedang bicarakan dengan biro hukum. Kalau tidak ada halangan, 1-2 hari lagi bisa naik untuk ditandatangani Menteri," tambah Djoko.

Nantinya, penggantian ganti rugi ini akan diawasi oleh pihak otoritas bandara. "Penggantiannya akan berupa uang tunai ataupun voucer sebesar Rp 300.000. Jika berbentuk voucer, maka harus bisa diuangkan paling lambat satu hari kerja setelahnya di kantor airline terdekat," ungkap Djoko.

Seperti diketahui, sejatinya peraturan ini bakal diimplementasikan pada November lalu, tetapi mengalami penundaan. Beleid ini salah satunya akan mengatur ganti rugi sebesar Rp 300.000 kepada penumpang akibat keterlambatan penerbangan atau delay selama empat jam. (Harry Febrian/Kontan)
 
 

Perusahaan Asuransi Lirik Bisnis Asuransi Delay Penerbangan

a
 
Terhitung mulai 1 Januari 2012, setiap maskapai penerbangan yang mengelami keterlambatan atau delay lebih dari 4 jam wajib memberikan ganti rugi Rp 300.000 untuk setiap penumpang. Kewajiban itu diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 92 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

Terbitnya beleid itu membawa berkah bagi perusahaan asuransi umum. Pasalnya, beleid itu mewajibkan tanggung jawab atas ganti rugi delay diasuransikan kepada satu atau gabungan beberapa perusahaan asuransi nasional.

Klaim asuransi tanggung jawab angkutan udara dapat dilakukan dengan menggunakan jasa keperantaraan perusahaan pialang asuransi.

Tak ingin menyia-nyiakan peluang, perusahaan asuransi kini mulai bergerilya mendekati beberapa perusahaan penerbangan. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), misalnya, saat ini sangat agresif dalam menawarkan kerja sama asuransi delay dengan maskapai.  "Sudah kami kirimkan tawaran kerjasama ke beberapa maskapai, tapi belum ada jawaban," kata Direktur Ritel PT Jasindo, Soeranto, Rabu (28/12/2011).

Soeranto mengaku tertarik menggarap asuransi delay karena peluang pasarnya sangat besar. Menurutnya, bisa bekerjasama dengan salah satu maskapai saja, potensi perolehan preminya sangat besar.
Ia mencontohkan, dengan harga premi sebesar Rp 15.000 per penumpang, maka potensi perolehan premi dalam setahun akan mencapai Rp 15 miliar. "Itu dengan asumsi satu maskapai bisa mengangkut 1 juta orang per tahun," jelas Soeranto.

Direktur Ritel PT Citra Insurance Underwritter Bino Sulaksono mengakui potensi asuransi delay sangat besar. Sebelum ada asuransi delay, perusahaan asuransi sudah mengangtongi premi cukup besar dari penjualan produk asuransi perjalanan dengan pesawat. Produk tersebut menanggung jiwa penumpang dan barang.
khusus untuk asuransi delay nantinya akan menanggung keterlambatan pesawat. Alhasil, pendapatan asuransi delay ini bakal mengerek perolehan premi dari produk asuransi perjalanan dengan pesawat.

Menurut Bino, dari asuransi perjalanan itu saja, perusahaannya berhasil mengumpulkan premi sebesar Rp 5 miliar per November 2011. Selain bekerja dengan maskapai, premi sebesar itu didapat juga dari kerjasama dengan biro perjalanan wisata. "Komposisinya, 60% dari agen perjalanan dan 40% dari maskapai," jelas Bimo. (Feri Kristiant/Kontan)



Jumat, 16 Desember 2011

Khabar Gembira ... Awal 2012 Mandala Siap Terbang


Mandala Airlines diperkirakan akan siap beroperasi pada awal 2012. Ini menyusul berkas Air Operator Certificate  atau sertifikat operasi penerbangan sudah diterima oleh Kementerian Perhubungan.

Herry Bakti, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemhub), mengatakan, realisasi beroperasinya kembali Mandala tergantung dari kesiapan Mandala dalam mengurus perizinan. "Sekitar awal tahun depan, Mandala kemungkinan sudah bisa kembali beroperasi," kata Herry.

Sementara itu, Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Diding Sunardi mengatakan, untuk pengurusan izin Air Operator Certificate (AOC) membutuhkan waktu sekitar 90 hari. Rencananya Mandala akan menggunakan pesawat Airbus A320.

Sebelumnya, Devin Wirawan, Investment Manager Saratoga Capital, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 10 pesawat sesuai dengan ketentuan pemerintah yang mengacu pada Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009. "Pesawat akan datang secara bertahap," kata Devin.

Pascaberalihnya kepemilikan Mandala, maskapai baru ini akan menerapkan model bisnis Tiger Airways, yakni dengan menawarkan perjalanan biaya murah ke tujuan internasional dan domestik dalam jangkauan lima jam penerbangan.

Devin mengungkap akan menempuh strategi menekan biaya perusahaan dan mengalokasikan dana untuk promosi. Sementara penentuan rute penerbangan masih dalam tahap pembicaraan internal. "Yang jelas, untuk penerbangan internasional, salah satunya kita akan menyasar Singapura," kata Devin.

Dalam finalisasi kepemilikan saham, Saratoga memiliki saham mayoritas di Mandala sebesar 51 persen, sedangkan Tiger Airways akan memiliki saham sebesar 33 persen. Sisanya akan dimiliki oleh kreditor konkuren dan pemegang saham lama.

(Kompas)