BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA

Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

Rekan Netter ...

Prospek Bisnis online di bidang penjualan tiket pesawat masih sangat besar peluangnya, selama perusahaan penerbangan masih ada dan dunia pariwisata terus berkembang, bisnis tiket tiket pesawat masih layak untuk dipertimbangkan, hal yang perlu diperhatikan adalah menjamurnya pusat penjualan tiket dimana – mana, sehingga daya saing semakin tinggi, perlu suatu terobosan yang inovatif agar tetap bersaing sehat. Ini lah yang menjadi pertimbangan birotiket.com sehingga membuka peluang bisnis online menjadi biro tiket pesawat secara online dengan modal sedikit tetapi hasil yang sangat luar biasa..

KEUNTUNGAN APA SAJA YANG AKAN ANDA DAPATKAN ?

1. Proses reservasi / booking bisa dilakukan darimana saja dan kapan saja di seluruh wilayah Indonesia.

2. Data yang transparan langsung dari airline.

3. Proses reservasi langsung dilakukan dari sistem airline.

4. Anda bisa mencetak sendiri tiket anda dan penumpang anda bisa langsung terbang.

5. Pembayaran melalui transfer bank sehingga bisa lebih cepat dan akurat.

6. Anda bisa menjual kembali tiket tersebut kepada orang lain dengan harga pasar.

Selain beberapa keuntungan di atas, masih banyak lagi keuntungan yang akan anda dapatkan jika bergabung bersama kami, selengkapnya silahkan klik disini

Tampilkan postingan dengan label pesawat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pesawat. Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 Desember 2011

Saudi Beli Pesawat F-15 AS Senilai US$ 30M



Pesawat Jet F-15 (boeing.com)

Pemerintah Amerika Serikat mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Arab Saudi untuk pembelian puluhan pesawat jet F-15. Kesepakatan AS - Saudi ini dengan transaksi yang nilainya hampir sebesar US$ 30 milyar.

Dengan kesepakatan US$ 29,4 milyar, Saudi meminta produksi pesawat F-15 SA sebanyak 84 unit. Selain itu, kesepakatan juga mencapai untuk melakukan modernisasi sebanyak 70 unit pesawat F-15s yang sudah dimiliki Saudi.
"(Kesepakatan) juga termasuk amunisi, suku cadang, pelatihan, perawatan, dan logistik," kata Asisten Menteri Dalam Negeri bidang Politik-Militer AS, Andrew Shapiro, seperti dikutip dari laman CNN.

Kesepakatan ini, menurut Shapiro, menunjukkan komitmen kuat AS yang peduli terhadap kemampuan pertahanan Arab Saudi, sebagai kunci penting pengamanan wilayah Timur Tengah.

"Penjualan ini mengirim pesan kuat ke sejumlah negara di kawasan itu bahwa AS memiliki komitmen untuk menjaga stabilitas di wilayah Teluk dan Timur Tengah," jelas Shapiro.

Selain itu, Shapiro pun menjamin transaksi antara AS dengan Saudi ini tidak membahayakan bagi Israel. "Secara hukum, semua penjualan ke kawasan itu (Timur Tengah) harus dievaluasi apakah ada dampak ancaman militer secara kualitatif terhadap Israel," tutur Shapiro.

Selain itu, Shapiro pun mengatakan, kesepakatan dengan Arab Saudi sangat penting dilakukan untuk menjaga kepentingan AS terhadap kebutuhan minyak di Saudi. "Ini sangat penting terhadap kebutuhan ekonomi kami."

Sedangkan Al Jazeera memberitakan, kesepakatan ini terungkap pertama kali dari ucapan Presiden Barack Obama, ketika menghabiskan liburan Natalnya di Hawaii. Namun, proses kesepakatan ini sudah berlangsung sejak Oktober 2010, sebagai bagian dari transaksi penjualan perlengkapan militer As ke Saudi sebesar US$ 60 milyar.

Kesepakatan itu disebut akan berlangsung selama 15 hingga 20 tahun. Salah seorang pejabat kantor pertahanan AS menyebut, kesepakatan 2010 itu juga termasuk pembelian helikopter serbu Apache dan helikopter Black Hawk.

Menariknya, pengumuman kesepakatan ini berlangsung ketika hubungan AS dan sekutunya di Timur Tengah dengan Iran semakin memanas. Apalagi sejak Iran melakukan uji coba nuklir.

Tak hanya itu, hubungan pun semakin memanas ketika Iran berencana menutup Selat Hormuz. Bagi AS, Selat Hormuz merupakan selat yang penting bagi perdagangan minyak bumi. Karena itu AS menilai penutupan Selat Hormuz tidak dapat diterima. (eh)

Sumber • VIVAnews




Januari 2012 Asuransi "Delay" Mulai Diimplementasikan.

 
JAKARTA, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menggodok Pasal 16 dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 yang mengatur soal mekanisme asuransi delay, khususnya syarat konsorsium asuransi.

Targetnya, peraturan ini akan siap diimplementasikan pada 1 Januari 2012 nanti. "Sekarang kami sedang menyusun persyaratan konsorsium asuransi, perusahaan mana saja yang mau masuk," ujar Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Selasa (27/12/2011) di Jakarta.

Pelaksana Harian Direktur Angkutan Udara, Djoko Murjatmodjo, menyatakan, aturan asuransi delay ini sudah disetujui oleh semua maskapai. "Semua maskapai sudah setuju, tapi yang masih didiskusikan adalah pasal 16 soal konsorsium asuransi," ujar Djoko.

Menurutnya, syarat-syarat perusahaan asuransi yang ingin ikut dalam peraturan ini, seperti aturan hukum modal minimum perusahaan asuransi, masih disusun. "Hari ini kami sedang bicarakan dengan biro hukum. Kalau tidak ada halangan, 1-2 hari lagi bisa naik untuk ditandatangani Menteri," tambah Djoko.

Nantinya, penggantian ganti rugi ini akan diawasi oleh pihak otoritas bandara. "Penggantiannya akan berupa uang tunai ataupun voucer sebesar Rp 300.000. Jika berbentuk voucer, maka harus bisa diuangkan paling lambat satu hari kerja setelahnya di kantor airline terdekat," ungkap Djoko.

Seperti diketahui, sejatinya peraturan ini bakal diimplementasikan pada November lalu, tetapi mengalami penundaan. Beleid ini salah satunya akan mengatur ganti rugi sebesar Rp 300.000 kepada penumpang akibat keterlambatan penerbangan atau delay selama empat jam. (Harry Febrian/Kontan)
 
 

Perusahaan Asuransi Lirik Bisnis Asuransi Delay Penerbangan

a
 
Terhitung mulai 1 Januari 2012, setiap maskapai penerbangan yang mengelami keterlambatan atau delay lebih dari 4 jam wajib memberikan ganti rugi Rp 300.000 untuk setiap penumpang. Kewajiban itu diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 92 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

Terbitnya beleid itu membawa berkah bagi perusahaan asuransi umum. Pasalnya, beleid itu mewajibkan tanggung jawab atas ganti rugi delay diasuransikan kepada satu atau gabungan beberapa perusahaan asuransi nasional.

Klaim asuransi tanggung jawab angkutan udara dapat dilakukan dengan menggunakan jasa keperantaraan perusahaan pialang asuransi.

Tak ingin menyia-nyiakan peluang, perusahaan asuransi kini mulai bergerilya mendekati beberapa perusahaan penerbangan. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), misalnya, saat ini sangat agresif dalam menawarkan kerja sama asuransi delay dengan maskapai.  "Sudah kami kirimkan tawaran kerjasama ke beberapa maskapai, tapi belum ada jawaban," kata Direktur Ritel PT Jasindo, Soeranto, Rabu (28/12/2011).

Soeranto mengaku tertarik menggarap asuransi delay karena peluang pasarnya sangat besar. Menurutnya, bisa bekerjasama dengan salah satu maskapai saja, potensi perolehan preminya sangat besar.
Ia mencontohkan, dengan harga premi sebesar Rp 15.000 per penumpang, maka potensi perolehan premi dalam setahun akan mencapai Rp 15 miliar. "Itu dengan asumsi satu maskapai bisa mengangkut 1 juta orang per tahun," jelas Soeranto.

Direktur Ritel PT Citra Insurance Underwritter Bino Sulaksono mengakui potensi asuransi delay sangat besar. Sebelum ada asuransi delay, perusahaan asuransi sudah mengangtongi premi cukup besar dari penjualan produk asuransi perjalanan dengan pesawat. Produk tersebut menanggung jiwa penumpang dan barang.
khusus untuk asuransi delay nantinya akan menanggung keterlambatan pesawat. Alhasil, pendapatan asuransi delay ini bakal mengerek perolehan premi dari produk asuransi perjalanan dengan pesawat.

Menurut Bino, dari asuransi perjalanan itu saja, perusahaannya berhasil mengumpulkan premi sebesar Rp 5 miliar per November 2011. Selain bekerja dengan maskapai, premi sebesar itu didapat juga dari kerjasama dengan biro perjalanan wisata. "Komposisinya, 60% dari agen perjalanan dan 40% dari maskapai," jelas Bimo. (Feri Kristiant/Kontan)



Rabu, 21 Desember 2011

Garuda Cabut Pelayanan Visa di Pesawat

Garuda Cabut Pelayanan Visa di Pesawat





Maskapai penerbangan Garuda Indonesia mencabut imigration on board (pelayanan visa di pesawat) pada rute penerbangan Amsterdam-Dubai-Jakarta mulai tanggal 23 Desember 2011. Padahal fasilitas ini telah menjadi merek dagang perusahaan Indonesia tersebut.
Garuda menyediakan fasilitas imigration on board supaya pelanggan tidak perlu mengantri terlalu lama di Cengkareng pada saat tiba di Jakarta, sekitar jam 8 pagi. Namun setelah mengevaluasi penerbangan Amsterdam-Dubai-Jakarta, pihak Garuda menyimpulkan antrian di imigrasi Cengkareng masih belum ada atau sedikit sekali.
Dengan demikian pihak Garuda merasa tidak tepat jika tetap menyediakan fasilitas itu untuk penerbangan dari Amsterdam.
Antrian panjang
Menurut Kepala Regional Garuda Amsterdam-Dubai
Kokoh Ritonga, kepada Radio Nederland Rabu (21/12/2011) Kepala Regional Garuda Amsterdam-Dubai mengatakan masih ada penerbangan internasional Garuda lainnya yang tiba di Jakarta pada saat jam sibuk, di mana kalau tidak memberikan fasilitas imigration on board, antrian akan panjang.
Alasan Garuda mencabut imigration on board antara lain masih terbatasnya tenaga kerja. Untuk bisa melaksanakan pelayanan tersebut harus ada petugas dari imigrasi sendiri dan alat-alat yang diperlukan.
"Jadi kita harus memilih mana yang lebih memerlukan. Akhirnya direksi kita memutuskan bahwa prioritas diberikan kepada penerbangan internasional yang tiba di Jakarta pada saat peak hour," kata Kokoh Ritonga.
Kepala regional Garuda Amsterdam-Dubai-Jakarta juga mengakui pengaruh dari langkah ini pasti ada. Tapi ia yakin pelanggan memilih terbang dengan Garuda bukan hanya semata-mata karena faktor imigration on board. "Dari survei yang kita laksanakan ada beberapa karakter produk yang menjadi faktor orang memilih Garuda, dan faktornya tidak hanya imigration on board."
Sebagai contoh, Kokoh Ritonga menyebut selain harga dan kualitas pelayanan, juga jadwal penerbangan yang menjadi faktor mengapa penumpang memilih naik Garuda. Maskapai penerbangan Indonesia tersebut hanya transit di Dubai paling lama satu jam. Jadi total penerbangan Amsterdam-Jakarta paling pendek dibandingkan maskapai-maskapai lain.
Salah satu dampak dicabutnya fasilitas imigration on board, menurut Kokoh Ritonga adalah penurunan minat terhadap produk Garuda untuk waktu tertentu. "Tapi dengan adanya kelebihan-kelebihan di bidang lain, kita harapkan akan kembali normal."
Sayang sekali
Sementara itu, Sie dari biro perjalanan Sie Tours and Travel di kota Amstelveen sangat menyayangkan keputusan Garuda ini.
"Menurut saya ini adalah suatu ekstra pelayanan untuk penumpang. Apalagi sekarang airline-airline lainnya sedang menurunkan harga. Saya sudah ngomong dengan penumpang-penumpang kami. Mereka merasa sangat sayang sekali."
Menurut Sie, cukup banyak orang Belanda, orang Indonesia berwarga negara Belanda atau orang Belanda keturunan Indonesia, yang naik Garuda ke Indonesia. Alasan utama mengapa mereka memilih Garuda adalah karena fasilitas imigration on board.
Sie mengkhawatirkan jumlah penumpang Belanda ke Indonesia pasti akan berkurang akibat pencabutan fasilitas ini. Nilai tambah Garuda kini tinggal harga dan pajak bandara yang masih termasuk murah jika dibandingkan maskapai penerbangan lainnya.
"Tapi kalau dibandingkan dengan Emirates misalnya, ya kalah Garuda," tutur Sie
Sumber : TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA


SUPPORT BY

Pesawat Tergelincir, Bandara Adisucipto Tutup Pagi Ini

Tergelincirnya pesawat Sriwijaya Airlines Selasa (20/12) sore membuat seluruh jadwal penerbangan di Bandara Internasional Adisucipto, Yogyakarta tutup hingga Rabu (21/12) pagi. Aktifitas penerbangan pun dialihkan ke Bandara Adisumarmo, Solo, Jawa Tengah.

Penutupan tersebut merupakan hasil rapat antara pihak otoritas bandara dengan sejumlah maskapai penerbangan. Keputusan ini diambil dengan alasan kurangnya personil dan untuk mengantisipasi kekecewaan calon penumpang.

Sementara itu, upaya evakuasi badan pesawat masih menunggu investigasi Komisi Nasional Keselamatan Transportasi Udara yang baru dapat dilaksanakan pagi hari. Namun, hingga saat ini sudah terlihat alat berat yang akan mengevakuasi badan pesawat.

Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-230 keluar dari jalur landas pacu 09 sejauh 60 meter. Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.13 WIB. Diduga peristiwa terjadi akibat landas pacu yang licin setelah diguyur hujan deras .

Padahal, sebelum mengalami musibah pesawat yang mengangkut 118 penumpang itu sempat tertunda pendaratannya. Hingga akhirnya pesawat dari Jakarta itu dialihkan ke Surabaya akibat jarak pandang yang hanya mencapai 500 meter di Bandara Adisucipto.

Musibah ini membuat sebagian besar penumpang Sriwijaya Air yang telah membeli tiket mengembalikannya ke loket bandara. (Agus Suci Iswahyudi/*)

 Sumber : Metrotvnews.com




SUPPORT BY

Selasa, 20 Desember 2011

Merpati Akan Polisikan Jetlease


Ancaman perusahaan penyewaan pesawat (lessor) asal Perancis, Jetlease SARL, untuk menggugat perusahaan maskapai penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) ditanggapi dingin Direktur Utama Merpati Sardjono Jhony Tjitrokusumo.

Menurut Jhony,  pihaknya justru akan memolisikan Jetlease sebagai lessor yang melakukan wanprestasi atau prestasi buruk terkait pemenuhan atas kontrak sewa 2 unit pesawat Boeing 737-300, sejak Juni 2007.

"Saya ketawa saja melihat manuver pihak lessor, yang katanya mau menggugat Merpati karena gagal menyelesaikan kewajiban bayar sewa. Padahal, faktanya terbalik. Justru mereka (Jetlease) berupaya keras mau menipu Merpati, tetapi gagal terus. Jadi, kalau begini, maka kami akan mengambil tindakan memolisikan Jetlease," tutur Jhonny dalam siaran persnya, Minggu.

Awalnya, jangka waktu kontrak sewa pesawat antara Jetlease dan Merpati akan berlangsung selama 78 bulan atau 6,5 tahun, dan berakhir Juni 2014. Adapun harga sewa satu pesawat per bulan disepakati senilai 145.000 dollar Amerika Serikat, atau sekitar
Rp 1,4 miliar.

Dalam agreement, kedua belah pihak menyepakati LC sebesar 1 juta dollar AS dan cash 435.000 dollar AS, sebagai dana security deposit pesawat. Adapun pesawat dijaminkan pihak lessor ke bank. Namun, sejak Desember 2010, salah satu pesawat tidak bisa beroperasi karena ketiadaan komponen dua engine-nya. Sementara satu lainnya beroperasi, dengan menggunakan engine sewa.

Terhitung hingga November 2010, total outstanding atau kewajiban yang harus dibayarkan Merpati kepada pihak Jetlease sebesar 1,7 juta dollar AS. Adapun deposit yang terkumpul untuk dua pesawat sebesar 2.870.000 dollar AS, ditambah maintenance reserve (MR) 4.230.000 dollar AS.

"Jadi ada sekitar 7,1 juta US dollar yang terkumpul untuk security deposit dan maintenance reserve. Dan pihak Jetlease  terus memaksa Merpati mencairkan 1,7 juta US dollar. Namun, faktanya, hingga detik ini pihak Jetlease tidak pernah menyerahkan satu pun engine pengganti dari tiga engine yang dijanjikan, yang menjadi keharusan dari pihak Jetlease," papar Jhony.

Tidak ada alasan esensial dari Jetlease, mengapa tidak menyerahkan satu pun dari tiga engine pengganti (engine exchange) yang sudah disepakati. Bahkan Jetlease sendiri tidak memberikan tanggapan atas beberapa poin, yang disepakati melalui pertemuan antara Merpati dan Jetlease, pada 11 November 2011, termasuk kesepakatan melalui renegosiasi perpanjangan kontrak hingga dua tahun, dengan konsekuensi penurunan harga sewa dari 145.000 dollar AS menjadi 80.000 dollar AS per bulan.

Walaupun tidak sepenuhnya konsisten, pihak Merpati pada prinsipnya sudah menunjukkan niat baik (good faith), menyangkut urusan pembayaran sewa. Namun, mengingat pesawat Jetlease sudah cukup lama tidak beroperasi (grounded) sebagai konsekuensi tidak dipenuhinya kewajiban,  Merpati mengambil sikap tegas. "Termasuk menolak intervensi pihak lain yang dicoba dimanfaatkan Jetlease, karena Merpati tidak mau tertipu atau dicurangi," ucap Jhony.

(Kompas)
SUPPORT BY