BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA

Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

Rekan Netter ...

Prospek Bisnis online di bidang penjualan tiket pesawat masih sangat besar peluangnya, selama perusahaan penerbangan masih ada dan dunia pariwisata terus berkembang, bisnis tiket tiket pesawat masih layak untuk dipertimbangkan, hal yang perlu diperhatikan adalah menjamurnya pusat penjualan tiket dimana – mana, sehingga daya saing semakin tinggi, perlu suatu terobosan yang inovatif agar tetap bersaing sehat. Ini lah yang menjadi pertimbangan birotiket.com sehingga membuka peluang bisnis online menjadi biro tiket pesawat secara online dengan modal sedikit tetapi hasil yang sangat luar biasa..

KEUNTUNGAN APA SAJA YANG AKAN ANDA DAPATKAN ?

1. Proses reservasi / booking bisa dilakukan darimana saja dan kapan saja di seluruh wilayah Indonesia.

2. Data yang transparan langsung dari airline.

3. Proses reservasi langsung dilakukan dari sistem airline.

4. Anda bisa mencetak sendiri tiket anda dan penumpang anda bisa langsung terbang.

5. Pembayaran melalui transfer bank sehingga bisa lebih cepat dan akurat.

6. Anda bisa menjual kembali tiket tersebut kepada orang lain dengan harga pasar.

Selain beberapa keuntungan di atas, masih banyak lagi keuntungan yang akan anda dapatkan jika bergabung bersama kami, selengkapnya silahkan klik disini

Selasa, 20 Desember 2011

Merpati Akan Polisikan Jetlease


Ancaman perusahaan penyewaan pesawat (lessor) asal Perancis, Jetlease SARL, untuk menggugat perusahaan maskapai penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) ditanggapi dingin Direktur Utama Merpati Sardjono Jhony Tjitrokusumo.

Menurut Jhony,  pihaknya justru akan memolisikan Jetlease sebagai lessor yang melakukan wanprestasi atau prestasi buruk terkait pemenuhan atas kontrak sewa 2 unit pesawat Boeing 737-300, sejak Juni 2007.

"Saya ketawa saja melihat manuver pihak lessor, yang katanya mau menggugat Merpati karena gagal menyelesaikan kewajiban bayar sewa. Padahal, faktanya terbalik. Justru mereka (Jetlease) berupaya keras mau menipu Merpati, tetapi gagal terus. Jadi, kalau begini, maka kami akan mengambil tindakan memolisikan Jetlease," tutur Jhonny dalam siaran persnya, Minggu.

Awalnya, jangka waktu kontrak sewa pesawat antara Jetlease dan Merpati akan berlangsung selama 78 bulan atau 6,5 tahun, dan berakhir Juni 2014. Adapun harga sewa satu pesawat per bulan disepakati senilai 145.000 dollar Amerika Serikat, atau sekitar
Rp 1,4 miliar.

Dalam agreement, kedua belah pihak menyepakati LC sebesar 1 juta dollar AS dan cash 435.000 dollar AS, sebagai dana security deposit pesawat. Adapun pesawat dijaminkan pihak lessor ke bank. Namun, sejak Desember 2010, salah satu pesawat tidak bisa beroperasi karena ketiadaan komponen dua engine-nya. Sementara satu lainnya beroperasi, dengan menggunakan engine sewa.

Terhitung hingga November 2010, total outstanding atau kewajiban yang harus dibayarkan Merpati kepada pihak Jetlease sebesar 1,7 juta dollar AS. Adapun deposit yang terkumpul untuk dua pesawat sebesar 2.870.000 dollar AS, ditambah maintenance reserve (MR) 4.230.000 dollar AS.

"Jadi ada sekitar 7,1 juta US dollar yang terkumpul untuk security deposit dan maintenance reserve. Dan pihak Jetlease  terus memaksa Merpati mencairkan 1,7 juta US dollar. Namun, faktanya, hingga detik ini pihak Jetlease tidak pernah menyerahkan satu pun engine pengganti dari tiga engine yang dijanjikan, yang menjadi keharusan dari pihak Jetlease," papar Jhony.

Tidak ada alasan esensial dari Jetlease, mengapa tidak menyerahkan satu pun dari tiga engine pengganti (engine exchange) yang sudah disepakati. Bahkan Jetlease sendiri tidak memberikan tanggapan atas beberapa poin, yang disepakati melalui pertemuan antara Merpati dan Jetlease, pada 11 November 2011, termasuk kesepakatan melalui renegosiasi perpanjangan kontrak hingga dua tahun, dengan konsekuensi penurunan harga sewa dari 145.000 dollar AS menjadi 80.000 dollar AS per bulan.

Walaupun tidak sepenuhnya konsisten, pihak Merpati pada prinsipnya sudah menunjukkan niat baik (good faith), menyangkut urusan pembayaran sewa. Namun, mengingat pesawat Jetlease sudah cukup lama tidak beroperasi (grounded) sebagai konsekuensi tidak dipenuhinya kewajiban,  Merpati mengambil sikap tegas. "Termasuk menolak intervensi pihak lain yang dicoba dimanfaatkan Jetlease, karena Merpati tidak mau tertipu atau dicurangi," ucap Jhony.

(Kompas)
SUPPORT BY


Tidak ada komentar:

Posting Komentar